Pesan dari Gedung DPRD untuk Hakim: Bebaskan HRS, Palu Anda Mewakili Allah, Takutlah pada Api Neraka Allah
Rizieq Shihab (HRS) kembali mejalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus swab test RS UMMI.
Sidang lanjutan HRS dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Padang sidang sebelumnya, HRS dituntut dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tidak tanggung-tanggung, JPU menuntut HRS 6 tahun penjara.
Bersamaan dengan sidang pledoi, beredar video pendukung HRS di salah satu ruang rapat gedung DPRD. Mereka meminta hakim untuk membebaskan HRS.
Dalam video terlihat 5 orang duduk di kursi dan tiga orang berdiri di belakang.
Di belakang mereka terdapat tulisan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Sangat-sangat nyata bahwa Rizieq tidak bersalah. Oleh karena itu, kami minta kepada hakim supaya Anda menegakkan keadilan secara benar atas nama Allah SWT,” ucap pria yang mengenakan peci yang duduk di tengah.
Menurutnya, jika hakim membebaskan HRS, maka kemungkinan ancaman kepada jaksa, polisi, dan pemerintah daerah bisa dihindari.
“Kalau Anda membebaskan Rizieq Shihab, insya Allah orang-orang yang selama ini hendak berbuat zalim dari walikota, dari polisi, dari kejaksaan dan siapa pun juga, maka tertutup kemungkinan itu,” bebernya.
“Dan anda sebenarnya adalah menyelamatkan semua pihak, termasuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari segala keburukan-keburukan,” sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa palu hakim merupakan palu keadilan yang mewakili Allah.
“Oleh karena itu, kami minta kepada para hakim, bebaskan Rizieq, ketuk palu Anda karena palu Anda adalah palu keadilan yang mewakili Allah SWT,” ucapnya.
“Demikian pesan kami, mudah-mudahan didengar dan mudah-mudahan Allah meridoi serta membebaskan Anda dari pertanggungjawaban nanti akhirat,” pungkasnya.
Video pendukung HRS itu dibagikan oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi di akun Twitter miliknya, @eko_kuntadhi, Kamis (10/6).
“Gak cuma ancaman bom yang dilakukan oleh kelompok Husein Hasny, yang tujuannya agar membebaskan RS.
Bukan hanya rencana kerusuhan besar utk membebaskan seorang Rizieq,” tulis Eko Kuntadhi.
“Kini mereka gunakan legislatif untuk mengintervensi putusan pengadilan,” tambah Eko Kuntadhi. (one/pojoksatu)
S:Pojoksatu

0 Response to "Pesan dari Gedung DPRD untuk Hakim: Bebaskan HRS, Palu Anda Mewakili Allah, Takutlah pada Api Neraka Allah"
Post a Comment